Bisnis yang tak
kena pajak
Untuk sebagian
orang yang memiliki usaha tak heran jika usahanya terkena pajak baik itu pajak penghasilan,
pajak tempat maupuk pajak pertambahan nilai lain halnya ketika kita memutuskan
untuk berbisnis secara online hal tersebut mungkin tidak akan bisa dilakukan.
Maraknya berbagai bisnis online yang dewasa ini cenderung meningkat dengan
muncul berbagai macam bisnis yang bisa dilakukan secara online mulai dari toko
online, jasa pemasangan iklan, sewa hosting dan domain, maupun berbagai situs
affiliate lainya. Mungkin sampai saat ini belum ada peraturan untuk mengatur
tentang bagaimana seorang yang mempunya penghasilan ataupun seseorang yang
membuka usaha didunia online harus dikenakan pajak karena untuk membuka sebuah
bisnis online tidak harus terdaftar di departemen perdagangan kapanpun kita mau
kita bisa melakukan promosi di website,blog, media social ataupun situs jual
beli online yang ada . Berapapun
penghasilan yang didapat dari bisnis online baik itu berupa dollar maupun
rupiah tentunya sangat menguntungkan terlebih bisnis yang bisa dikerjakan
dirumah ini peluangnya sampai saat ini cukup menguntungkan karena hanya
bermodalkan dengan jaringan internet dan fasilitas untuk mengaksesnya seperti
computer ataupun laptop bisnis ini bisa dijalankan sehingga tidak membutuhkan
beban operasional yang memberatkan. Keberadaan internet sebagai media informasi
sekaligus sebagai media promosi dari tahun ke tahun penikmatnya ataupun
penggunanya terus meningkat maka tak jarang untuk sebagian pemilik usaha
mencoba peruntungan dengan memperluas jangakauan pemasaran dengan media online
ini. Coba bayangkan ketika harus membuka usaha seperti toko yang harus
mengeluarkan biaya seperti sewa tempat, bayar pegawai, bayar listrik dll, hal
tersebut mungkin dirasa sangat memberatkan bagi orang yang sedikit modal namun
bila dibandingkan dengan bisnis online cukup memiliki domain dan hosting
sebagai modal memiliki website ditambah akses internet kita bisa menjalankan
bisnis tersebut dimanapun kita mau.
Dengan adanya
kondisi tersebut bisa dimanfaatkan keberadaan internet untuk meningkatkan
wirausaha baru dalam dunia bisnis online yang pada dasarnya dapat mengurangi
pengangguran dalam membantu program usaha pemerintah dalam mensejahterakan
rakyatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar